BeritaInternasionalNasional

Ijtima’ Ulama MUI Dorong Pemerintah Prakarsai Bantuan Militer untuk Palestina

BANGKA – Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII mendorong Pemerintah RI untuk memprakarsai bantuan militer bersama negara-negara lain untuk mendukung Palestina dalam menghentikan kekejaman zionis Israel.

“Memperhatikan kondisi pembantaian massal yang sangat biadab dan genosida yang terang benderang di Gaza Palestina, maka Pemerintah Indonesia harus memprakarsai bantuan militer bersama negara-negara lain, terutama negara-negara Islam (OKI) untuk menghentikan kekejaman dan kebiadaban Zionis Israel,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Jumat (31/05/2024).

Niam mengatakan, dukungan Pemerintah RI terhadap Palestina harus diwujudkan, karena Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka agresi dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Kemudian, katanya, umat Islam wajib berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan bangsa. Dalam situasi damai, implementasi jihad, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara adalah dengan melakukan berbagai aktivitas kebaikan dengan bersungguh-sungguh dan berkelanjutan demi meninggikan agama Allah.

“Dalam situasi perang, jihad bermakna kewajiban Muslim dan Muslimat untuk mengangkat senjata guna mempertahankan kedaulatan negara,” ucapnya.

Untuk itu, Niam menyatakan negara atau pihak yang melakukan agresi, genosida dan/atau penjajahan atas suatu bangsa adalah merupakan pengingkaran dan pengkhianatan terhadap komitmen keislaman, komitmen kemerdekaan serta bertentangan dengan konstitusi dan hukum internasional.

Menurutnya, setiap warga negara wajib mewujudkan kemerdekaan dan menentang segala bentuk penjajahan, serta wajib mendukung upaya bangsa lain mewujudkan kemerdekaan, seperti mendukung perjuangan bangsa Palestina mewujudkan kemerdekaan melawan penjajahan Israel.

“Negara wajib menghentikan kerja sama, baik langsung maupun tidak langsung, dengan negara agresor atau penjajah, serta memberikan sanksi kepada pihak yang secara nyata atau sembunyi-sembunyi mendukung, bersimpati, dan bekerja sama dengan penjajah,” katanya menegaskan.

Untuk itu, Niam menyatakan MUI sebagai payung besar ulama dan umat Islam Indonesia menjadi pelopor perdamaian dan kemerdekaan setiap bangsa yang masih dijajah, terutama Negara Palestina. Pihaknya juga akan menindaklanjuti upaya-upaya dialog antar ulama dan tokoh lintas agama di negara-negara di dunia.

Laporan: Infokom MUI

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

BeritaInternasional

Seruan untuk Kampus di Seluruh Dunia: Hentikan Genosida di Gaza

AL-QUDS – Dewan Serikat Mahasiswa Universitas An-Najah di Nablus, Tepi Barat yang...

BeritaInternasional

Korban Agresi di Gaza Sejak 7 Oktober 2023, 41.084 Syahid dan 95.029 Terluka

GAZA – Pasukan penjajah Israel melakukan 4 pembantaian terhadap keluarga di Jalur...

BeritaInternasional

Kisah di Balik Penyaluran Bantuan untuk Pengungsi oleh KITA Palestina dan WIZ dan di Kamp Dayr Al-Balah

GAZA – Di balik debu-debu konflik yang belum kunjung reda, Dayr Al-Balah,...

BeritaNasional

Darurat Satu Tahun Genosida di Gaza, Syaikh Murawweh: Kemerdekaan Palestina Semakin Dekat

MAKASSAR – Peringati darurat satu tahun genosida di Gaza, Wahdah Islamiyah bersama...