GAZA – Di Gaza, kematian terkadang terasa lebih pasti daripada “hilang”. Bagi ribuan keluarga, hidup kini terjebak dalam limbo: sebuah siksaan bernama ketidakpastian. Di saat para tahanan di penjara Israel berhadapan dengan mesin penyiksaan, keluarga mereka di luar tembok berjuang melawan hampa, mencari kabar yang tak kunjung datang.
Iyad al-Masri adalah potret dari keputusasaan itu. Sebagai mantan tahanan, ia tahu persis seberapa dingin dinding penjara, namun ia tak pernah membayangkan harus mencari anak-anaknya di tumpukan lubang kubur massal. Iyad telah menyisir setiap sudut rumah sakit dan reruntuhan di seantero Gaza. Nihil. Tidak ada data, tidak ada saksi.
“Saya hanya ingin tahu, mereka masih bernapas atau sudah menjadi tanah,” ujarnya dengan nada yang nyaris habis.
Baginya, rasa sakit saat ia disiksa dahulu tak sebanding dengan bayangan anak-anak mudanya harus menanggung beban yang sama di sel-sel gelap.
Eksekusi di Balik Status “Misterius”
Kisah Badriya, istri dari seorang petugas ambulans, menyingkap sisi lain dari birokrasi kematian di wilayah pendudukan. Suaminya ditangkap di pos pemeriksaan Netzarim. Setelah pencarian berbulan-bulan, ia mendapat kabar suaminya syahid di hari yang sama saat penangkapan.
Namun, drama tidak berhenti di sana. Otoritas penjara mengaku akan melakukan autopsi, tapi hingga hari ini Palang Merah Internasional (ICRC) bahkan tidak memiliki catatan keberadaan suaminya. Sambil membolak-balik foto sang suami di layar ponselnya yang retak, Badriya menolak menyerah.
“Selama jasadnya belum saya terima, ia masih hidup di mata saya,” ucapnya lirih.
Testimoni dari Ruang Penyiksaan
Jika ketidakpastian menghantui mereka yang bebas, kekejaman fisik menjadi kawan harian bagi yang di dalam. Jibril al-Safadi, seorang mantan tawanan, pulang dengan kaki yang sudah diamputasi, bukan karena luka perang, melainkan akibat penyiksaan sistematis.
Safadi memberikan kesaksian yang mengerikan: ia diperlakukan layaknya bola, ditendang bergantian oleh para serdadu hingga ginjalnya rusak. Lebih jauh, ia mengonfirmasi adanya praktik pemerkosaan terhadap para tahanan, sebuah bentuk dehumanisasi yang kini mulai sering muncul dalam berbagai kesaksian penyintas.
Hukum Gantung dan Standar Ganda Internasional
Hari Tawanan Palestina tahun ini diperingati di bawah bayang-bayang regulasi paling ekstrem dalam dekade terakhir. Pada 30 Maret 2026, Knesset (Parlemen Israel) resmi mengesahkan undang-undang hukuman mati dengan cara digantung bagi warga Palestina. Aturan ini menyasar siapa pun yang dianggap melakukan “tindakan teror” atau sekadar dianggap “mengingkari keberadaan negara Israel” oleh pengadilan militer.
Hamas dalam keterangannya mengecam keras kebuntuan diplomasi internasional. Mereka menuding Israel melakukan penghilangan paksa secara massal dan eksekusi terencana di tempat penahanan tersembunyi.
“Dunia diam saat ribuan orang diculik dan dibunuh secara sengaja di bawah payung hukum yang cacat,” tulis pernyataan tersebut.
Ledakan Angka Tahanan Administratif
Data dari Palestinian Prisoners’ Club membedah skala krisis ini dalam angka:
- 9.600 Tahanan: Total warga Palestina yang saat ini berada di penjara Israel.
- 89 Jiwa: Jumlah tahanan yang syahid di dalam sel sejak 2023.
- 3.532 Tahanan Administratif: Warga yang disekap tanpa dakwaan, tanpa pengadilan, dan tanpa batas waktu.
Angka tahanan administratif ini mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah, mencakup anak-anak dan perempuan. Di Gaza dan Tepi Barat, Hari Tawanan bukan lagi sekadar peringatan simbolis, melainkan pengingat bahwa di balik narasi keamanan yang didengungkan Tel Aviv, ada sistem penahanan yang secara perlahan sedang mengamputasi nilai-nilai kemanusiaan paling dasar.
Sumber: Palinfo
Leave a comment