MASJID AL AQSA – Penjajah Israel telah melarang dua ulama Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama satu minggu.
Dalam pernyataan pada hari Senin, Syekh Raed Salah dan Syekh Kamal al Khatib mengatakan mereka dipanggil untuk diinterogasi oleh otoritas Israel. dan diberi perintah larangan selama satu minggu dari masjid tersebut.
“Kami menerima perintah yang melarang kami memasuki Masjid Al-Aqsa. Ketika ditanya tentang tanggapan kami, kami mengatakan bahwa Al-Aqsa adalah hak Islam dan kami berhak berada di sana,” kata Syekh Salah kepada wartawan.
Syekh Salah menyebut larangan Israel sebagai “serangan terhadap agama kami” dan “penganiayaan agama.” Beliau menegaskan bahwa Wakaf Islam di Yerusalem memiliki otoritas tunggal atas masjid tersebut.
Khatib, di pihak lain, mengatakan larangan satu minggu tersebut kemungkinan akan diperpanjang.
“Jelas bahwa Minggu depan akan ada keputusan untuk memperpanjang larangan tersebut menjadi enam bulan oleh komandan Kepolisian Distrik Yerusalem. Masjid Al-Aqsa adalah milik umat Muslim, dan tidak seorang pun berhak atas setitik pun tanahnya,” ungkapnya.
Masjidil Aqsha adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Muslim dan merupakan kiblat pertama. Orang Yahudi menyebut daerah itu Bukit Bait Suci, mengklaim bahwa itu adalah lokasi dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Penjajah Israel telah mengeluarkan ratusan perintah serupa tahun ini terhadap ulama dan jamaah di Yerusalem Timur dan di Israel, biasanya dimulai dengan larangan satu minggu yang dapat diperpanjang hingga enam bulan.
Syekh Salah sebelumnya memimpin Gerakan Islam di Israel, sementara Khatib menjabat sebagai wakil pemimpinnya hingga Israel melarang kelompok tersebut pada November 2015, dengan tuduhan terlibat dalam penghasutan.
Otoritas Israel sebelumnya telah memberlakukan larangan 15 tahun terhadap Salah untuk memasuki Masjidil Aqsha yang berakhir pada tahun 2022.
Sumber: Palinfo
Leave a comment