GAZA – Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza melaporkan penambahan korban jiwa akibat agresi Israel yang terus berlanjut, meskipun telah diumumkan gencatan senjata di beberapa wilayah.
Dalam 48 jam terakhir, tercatat 7 warga Palestina gugur dan 8 lainnya mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut, empat merupakan korban baru, sementara tiga lainnya adalah jenazah yang baru ditemukan dari lokasi yang sebelumnya menjadi sasaran serangan.
Kementerian menegaskan bahwa masih banyak korban yang tertimbun di bawah reruntuhan bangunan atau tergeletak di jalanan, yang belum dapat dijangkau oleh tim penyelamat akibat kondisi lapangan yang berbahaya serta pembatasan pergerakan.
Secara keseluruhan, jumlah korban sejak gencatan senjata pada 10 Oktober mencapai 828 orang tewas dan 2.342 luka-luka, dengan 767 jenazah telah ditemukan. Sementara itu, total korban sejak awal agresi pada 7 Oktober 2023 meningkat menjadi 72.608 jiwa dan 172.445 luka-luka.
Di tengah situasi tersebut, penderitaan warga sipil semakin nyata. Seorang tenaga medis menggambarkan bagaimana rumah sakit penuh sesak dengan korban, sementara listrik dan bahan bakar terus menipis. Anak-anak yang selamat dari serangan kini hidup dalam trauma mendalam, kehilangan keluarga dan tempat tinggal.
Di balik angka-angka tersebut, kisah pilu warga Gaza terus bermunculan. Seorang ibu di Khan Younis dilaporkan kehilangan tiga anaknya dalam satu serangan udara, sementara seorang relawan medis menceritakan bagaimana ia harus merawat korban tanpa obat-obatan memadai.
“Kami kehabisan segalanya, bahkan kain untuk membungkus luka,” ujarnya.
Kecaman dunia internasional terus bergema. Banyak negara dan lembaga kemanusiaan menilai bahwa serangan yang terus berlangsung, bahkan setelah gencatan senjata, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Seruan untuk menghentikan agresi, membuka akses bantuan, serta mengadili pelaku kejahatan perang semakin menguat di berbagai forum global.
Kondisi ini menegaskan bahwa krisis kemanusiaan di Gaza belum menunjukkan tanda-tanda mereda, sementara masyarakat internasional dituntut untuk bertindak lebih tegas dalam menegakkan keadilan dan melindungi warga sipil.
Sumber: Palinfo
Leave a comment