RAMALLAH — Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengungkap bahwa administrasi Penjara Ofer melarang tahanan Palestina menjalankan puasa Ramadan secara tepat waktu.
Menurut Masyarakat Tahanan Palestina, otoritas penjara menolak memberi tahu waktu salat Subuh dan Maghrib, sehingga para tahanan tidak mengetahui waktu sahur dan berbuka. Kebijakan ini disebut sebagai “hukuman sistematis” yang memperparah penderitaan harian mereka.
Pengacara Khaled Mahajneh mengatakan tahanan di Penjara Gilboa bahkan terkejut mengetahui Ramadan telah dimulai—tanpa pemberitahuan resmi dari administrasi penjara.
Selama lebih dari dua tahun, para tahanan berbuka dengan porsi minim yang tidak mencukupi kebutuhan dasar. Pesan dari tahanan Ofer meminta imam desa sekitar meninggikan azan agar mereka dapat mengetahui waktu salat.
Lebih dari 9.300 warga Palestina, termasuk sekitar 350 anak-anak, kini ditahan di penjara Israel dalam kondisi keras yang dilaporkan mencakup penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis—menurut organisasi HAM Palestina dan Israel.
Kelompok HAM internasional menyatakan pembatasan ibadah tersebut berpotensi melanggar Konvensi Jenewa tentang perlindungan tahanan.
Sumber: Palinfo
Leave a comment