JAKARTA – Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Fatwa Boikot MUI dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Industri Nasional” yang digelar di Ballroom Utama BRIN Gatot Subroto, Jakarta, Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin menyampaikan pandangan mendalam tentang pentingnya pendekatan berbasis ilmu dalam menetapkan keputusan, termasuk fatwa boikot. Kamis, (17/4/2025)
Ustadz Zaitun mengawali dengan apresiasi atas pelaksanaan FGD ini.
“Alhamdulillah, terima kasih atas FGD ini. Kita adalah masyarakat ilmiah, dan Islam sangat mendorong seseorang agar tidak mengambil keputusan tanpa dasar ilmu. Karena itu, saya bersedia hadir walaupun sangat sibuk,” ungkapnya.
Beliau menegaskan bahwa fatwa MUI, sebagai tugasnya, cukup memberikan arahan terkait boikot.
“Penentuan produk mana yang harus diboikot bisa ditentukan oleh pihak-pihak berkompeten yang memiliki dasar ilmiah yang kuat dan siap diaudit integritas serta kapabilitasnya. Pemerintah tidak harus menentukan, tetapi sebaiknya memberikan guidance dan tidak boleh diam. Minimal, pemerintah mendukung MUI sebagai bagian dari masyarakat dan sudah masuk dalam undang-undang untuk urusan keagamaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Zaitun juga menyoroti persoalan kemanusiaan yang menjadi latar belakang fatwa boikot ini.

“Masalah yang kita hadapi sekarang adalah persoalan kemanusiaan. Ada satu bangsa yang membantai bangsa lain dengan cara yang sangat brutal. Lebih dari 50.000 saudara kita di Gaza telah wafat, ratusan ribu menjadi korban, dan jutaan lainnya kelaparan. Ini bukan hanya persoalan Islam, tetapi persoalan kemanusiaan,” paparnya.
Sebagai tokoh agama, Ustadz Zaitun menekankan bahwa ulama memiliki tanggung jawab besar untuk menyuarakan kebenaran.
“Para ulama memiliki kewajiban yang lebih besar karena tanggung jawab itu bertingkat sesuai latar belakang dan kemampuan, termasuk ilmu. Maka ulama harus terdepan dalam membela kebenaran, apapun risikonya,” tegasnya.
Fatwa boikot, yang dalam bahasa Arab disebut Al-Muqatha’ah , menurut Ustadz Zaitun, adalah upaya untuk melemahkan dukungan terhadap tindakan brutal dan biadab.
Beliau juga menyinggung bahwa kampanye boikot justru lebih kuat di Barat dibanding di negara-negara Muslim.

Sebagai penutup, Ustadz Zaitun mengingatkan bahwa pelaksanaan teknis fatwa ada di tangan para stakeholder dan pihak-pihak yang berkompeten.
“Semangat para ulama harus terus kita dorong untuk menyuarakan kebenaran. Pelaksanaan teknisnya nanti ada pada stakeholder dan orang-orang berkompeten, dan kita harus saling menghargai,” ujarnya.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini memberikan ruang diskusi untuk mencari solusi atas tantangan besar dalam menyelaraskan kepentingan agama, ekonomi, dan kemanusiaan.
Keberadaan berbagai pakar dan para tokoh di forum ini menambah bobot diskusi yang berlangsung dengan penuh semangat dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Laporan: Media UZR
Kami rakyat Indonesia mendukung pemerintah berkolaborasi dengan Ulama menyuarakan kebebasan Palestina. Ayo, Prabowo adalah mantan Panglima. Jangan biarkan negara lain tertindas.